INFLAMMATION ( KERADANGAN ) Definisi ; Merupakan reaksi dari tubuh (seluler dan vaskuler ) terhadap masuknya benda asing, invasi mikroorganisme atau kerusakan jaringan ( jejas ). Meliputi ; eliminisasi ,membersihkan sel / jaringan yang nekrosis dan regenerasi jaringan yang rusak.
Berbagai faktor yg berperan dalam proses keradangan : 1.Faktor plasma :immunoglobulin;komplemen;system aktivasikoagulasi fibrinolitik. 2.Sel inflamasi /sel radang:neutrofil;mast cell;eosinofil;monosit;makrofag;limfosit dan sitokin yang dihasilkan. 3.sel endotel dan molekul adesinya. 4.trombosit.
Sehingga tampak 5gejala klasik radang ( local signs of acute inflammation ) : 1. heat (Calor ) , 2. redness ( rubor), akibat dilatasi & peningkatan aliran darah . 3. swelling ( tumor) , akibat aksudasi cairan. 4. pain ( dolor) akibat dari efek mediator kimia tekanan pada ujung syaraf 5. Loss of fungtion ( fungtio laesa )
BEBERAPA ISTILAH PADA KERADANGAN : Eksudasi ; keluarnya cairan protein dan sel darah dari system vaskuler ke jaringan interstiial/ rongga tubuh. Eksudat ; cairan radang ekstraseluler yang mengandung protein dengan konsentrasi tinggi, debris sel, b.j lebih 1.020 Transudat : cairan yang berkadar protein rendah, dengan BJ kurang dari 1,012 , cairan ini berasal dari plasma darah, akibat ketidak seimbangan tekanan hidrostatik pada dinding vaskuler. Edema : kelebihan cairan jaringan interstiial, atau rongga serosa dapat berupa eksudat atau transudat. Pus/ abses ; eksudat radang purulen yang kaya leukosit dan debris sel mati, dalam jaringan .
Cairan serous haemarrhage dalam luman trachea dan dalam rongga perut / sekitar ginjal ( merah)
AKHIR DARI RADANG AKUT Resolusi sempurna . bila kerusakan jaringan kecil, sehingga mampu untuk regenerasi , morfologi dan fungsi menjadi normal. Fibrosis ( scarring), -tidak terjadi regenerasi dan eksudat tidak dapat diabsorbsi sempurna , sehingga timbul jaringan ikat. Bentukan abscess Bila diikuti infeksi bakteri pyogenic , sehingga terbentuk pus. Berkembang menjadi radang kronik. Keterangan gambar berikut :
2. RADANG KRONIS Reaksi radang yang bersifat lama, menahun dimana radang akut, menyebabkan kerusakan jaringan dan usaha penyembuhan berjalan terus secara simultan . ETIOLOGI RADANG KRONIS : A. Merupakan kelanjutan dari radang akut, bila respon radang akut tidak bisa dihentikan. B. Adanya rangsangan yang menetap, dalam waktu beberapa minggu, bahkan beberapa bulan.
GRANULOMATOUS INFLAMMATION Bentuk yang khas dari radang kronis komponen sel radangnya tersifat oleh pengumpulan makrofag yang aktif, sehingga seperti squamous sel ( disebut ; epithelioid cell), limfosit, dan fibrosit yang banyak. Pada proses tuberculose disebut : Tuberkel.Bentuk klasiknya: pusatnya pengkejuan/nekrosis caseasi.
Penyebabnya adalah : (1) bakteri yang mempunyai sifat pathogenesis yang rendah, sehingga menimbulkan respon immun terlambat / tertunda. (2) benda asing yang tertanam lama dalam jaringan, dan (3) jamur yang tidak dapat diphagosit neutrofil.
3. Suppurative ( purulent ) inflammation. Ditemukan sejumlah pus ( eksudat purulen ), terdiri dari ; neutrofil; sel nekrotik ; dan cairan edema. Bila berada dibawah kulit atau dalam organ yang padat, kuman piogen menyebabkan abses., yaitu timbunan nanah setempat / local .
5. Granulomatous inflammation . Secara mikroskopis ; terdiri dari banyak histiosit ( makrofag ), limfosit, sel plasma , dengan dikelilingi proliferasi dari fibroblast . Kadang ditemukan sel datia ( giant cells ). Jaringan / organ akan kehilangan gambaran histology normalnya.
Blog ini di buat, dan di posting untuk kepentingan Ilmu pendidikan, tidak ada biaya dan tidak ada proses yang rumit untuk copy paste pada blog ini....!!! KUN
Senin, November 01, 2010
pendahuluan Pato. sistemik
meliputi
☻apakah patologi itu ?
☻mengapa mempelajari patologi ?
☻apa penyakit itu dan pembahasan patologinya ?
☻apa ahli patologi itu ?
☻mengapa seorang klinisi memerlukan patologi ?
apakah patologi itu ?
dari bhs yunani, : dari kata pathos, yang berarti sakit dan logos / - logy, berarti ilmu yang berhubungan dengan .......................
adalah cabang dari ilmu kedokteran, yang mempelajari sifat esensial penyakit, melibatkan asal usus penyakit ,
biasanya didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perubahan fungsi dan morfologis jaringan dan cairan tubuh selama terjad sakit.
mengapa mempelajari pathology
pembelajaran mengenai perkembangan perubahan normal,struktur dan fungsi pada sel, jaringan, cairan dan organ yang menyebabkan kesalahan fungsi dan mengakibatkan sakit, dipelajari dalam patologi
agen merupakan penyebab penyakit yang dipelajari melalui mikrobiologi, parasitologi dan toksikologi.
patologi umum adalah :
mempelajari lesi dasar, dan mekanisme patogenetik yang berhubungan dengan proses penyakit,
patologi khusus adalah mempelajari penyakit spesifik pada sistem organ tertentu yang mengalami perubahan fungsi.
definisi sehat.
jika individu secara fisik dan fungsi dan struktur
biologinya normal.
: :kondisi dari luar :mis: tangan,kaki,tubuh
posisinormal. contoh organ dalam mis :
jantung,paru,ginjal usus fungsinya normal.
definisi sakit .
jika individu ada gangguan baik fisik ataupun
fungsi, dan struktur biologis.
contoh : bengkak hati------------- fasciola
bengkak mandibula------jamur
bengkak mulut sapi------- ae
pembahasan patologi
meliputi pengertian apakah :
1.patologi anatomi .
adalah patologi yang mempelajari
perubahan makroskopis (tampak dari
luar )
contoh : kepala bengkak;mandibula luka;
bibir luka.dll
2.histopatologi.
adalah patologi yang mempelajari
perubahan mikroskopis.(perubahan
sel) mis :sirosis hati (banyak jaringan)
3.etylogi/kausa/penyebab penyakit.
1.faktor intrinsic: keturunan;bakat;lingkungan
contoh :kanker; diabetes.
2.faktor extrinsic : kimia;kuman;parasit.
contoh : hepatitis; tbc paru.
4.lesi : diskontinuitas/kerusakan jaringan atau hilangnya fungsi suatu bagian dari jaringan
tersebut.
contoh: luka bakar; luka infeksi kutu.
luka gigitan anjing.
membuat diagnosa morfologis
1 severity
2 distribution
3 duration
4 lesion type
5 tissue involved
1 nama organ
2 tipe lesi
3 durasi
4 distribusi
5 derajat kehebatan
membuat dignosa morfologis
contoh bentuk lesi pada organ :
5.gejala klinis : kejadian yang tidak lazim sebagai akibat dari adanya gangguan pada salah satu sistem tubuh, pada individu masih hidup, sehinggatimbulrasa
tidak nyaman .
contoh :panas,batuk, .mencret.nyeri ka periksa darah : asam urat; sgot-sgpt,
;cholesterol tinggi........
6.patogenese adalah ”bagaimana”, tahap demi tahap, (perkembangan ), perubahan mulai dari kondisi normal sampai terjadi berubahan ./ gangguan fungsi dari sel / jaringan / organ tersebut, sehingga tampak gejala klinis / lesinya.
contoh :- mekanisme bengkak pada bagian . perut (asites ) akibat penyakit hepatitis.
- mekanisme penyakit tumor/kanker.
- mekanisme penyakit tbc paru
7.d iagnosa
berdasarkan gejala klinis;etyologi;perubahan makroskopis dan mikroskopis,,seorang dokter bisa mendiagnosa penyakit.
misal : panas ,diarhe ----------- enteritis akut.
8.prognosa : kesimpulan dari diagnosa apakah penyakitnya fatal atau tidak atau ringan atau berat.
istilahnya : fousta dan infousta
.
apa ahli patologi ?
ahli patologi adalah seorang dokter yang mencurahkan keahliannya dalam pembelajaran proses penyakit.
tujuannya adalah : menemukan, menamakan dan menginterpretasi lesi pada jaringan yang ditemukan.
ahli patologi berusaha untuk mendiagnosa perubahan morfologis ( penamaan lesinya), etiologinya ( penyebabnya) dan definitif ( nama penyakit spesifik yang terlibat ). contoh :
(1) lesi (enteritis kataralis), disebabkan oleh escherichia colli, menyebabkan penyakit kolibasilosis.
(2) lesi (granulomatosa) paru , disebabkan oleh mycobakterium tuberculosis , menyebabkan penyakit tuberculosis pada sapi.
mengapa seorang klinis perlu patologi
seorang patologi melengkapi diagnosa ,karena meliputi diagnosa makroskopis dan mikroskopis.
contoh : infeksi tenggorokan bisa menyebabkan gagal ginjal dan perlu dilakukan cuci darah.
☻apakah patologi itu ?
☻mengapa mempelajari patologi ?
☻apa penyakit itu dan pembahasan patologinya ?
☻apa ahli patologi itu ?
☻mengapa seorang klinisi memerlukan patologi ?
apakah patologi itu ?
dari bhs yunani, : dari kata pathos, yang berarti sakit dan logos / - logy, berarti ilmu yang berhubungan dengan .......................
adalah cabang dari ilmu kedokteran, yang mempelajari sifat esensial penyakit, melibatkan asal usus penyakit ,
biasanya didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perubahan fungsi dan morfologis jaringan dan cairan tubuh selama terjad sakit.
mengapa mempelajari pathology
pembelajaran mengenai perkembangan perubahan normal,struktur dan fungsi pada sel, jaringan, cairan dan organ yang menyebabkan kesalahan fungsi dan mengakibatkan sakit, dipelajari dalam patologi
agen merupakan penyebab penyakit yang dipelajari melalui mikrobiologi, parasitologi dan toksikologi.
patologi umum adalah :
mempelajari lesi dasar, dan mekanisme patogenetik yang berhubungan dengan proses penyakit,
patologi khusus adalah mempelajari penyakit spesifik pada sistem organ tertentu yang mengalami perubahan fungsi.
definisi sehat.
jika individu secara fisik dan fungsi dan struktur
biologinya normal.
: :kondisi dari luar :mis: tangan,kaki,tubuh
posisinormal. contoh organ dalam mis :
jantung,paru,ginjal usus fungsinya normal.
definisi sakit .
jika individu ada gangguan baik fisik ataupun
fungsi, dan struktur biologis.
contoh : bengkak hati------------- fasciola
bengkak mandibula------jamur
bengkak mulut sapi------- ae
pembahasan patologi
meliputi pengertian apakah :
1.patologi anatomi .
adalah patologi yang mempelajari
perubahan makroskopis (tampak dari
luar )
contoh : kepala bengkak;mandibula luka;
bibir luka.dll
2.histopatologi.
adalah patologi yang mempelajari
perubahan mikroskopis.(perubahan
sel) mis :sirosis hati (banyak jaringan)
3.etylogi/kausa/penyebab penyakit.
1.faktor intrinsic: keturunan;bakat;lingkungan
contoh :kanker; diabetes.
2.faktor extrinsic : kimia;kuman;parasit.
contoh : hepatitis; tbc paru.
4.lesi : diskontinuitas/kerusakan jaringan atau hilangnya fungsi suatu bagian dari jaringan
tersebut.
contoh: luka bakar; luka infeksi kutu.
luka gigitan anjing.
membuat diagnosa morfologis
1 severity
2 distribution
3 duration
4 lesion type
5 tissue involved
1 nama organ
2 tipe lesi
3 durasi
4 distribusi
5 derajat kehebatan
membuat dignosa morfologis
contoh bentuk lesi pada organ :
5.gejala klinis : kejadian yang tidak lazim sebagai akibat dari adanya gangguan pada salah satu sistem tubuh, pada individu masih hidup, sehinggatimbulrasa
tidak nyaman .
contoh :panas,batuk, .mencret.nyeri ka periksa darah : asam urat; sgot-sgpt,
;cholesterol tinggi........
6.patogenese adalah ”bagaimana”, tahap demi tahap, (perkembangan ), perubahan mulai dari kondisi normal sampai terjadi berubahan ./ gangguan fungsi dari sel / jaringan / organ tersebut, sehingga tampak gejala klinis / lesinya.
contoh :- mekanisme bengkak pada bagian . perut (asites ) akibat penyakit hepatitis.
- mekanisme penyakit tumor/kanker.
- mekanisme penyakit tbc paru
7.d iagnosa
berdasarkan gejala klinis;etyologi;perubahan makroskopis dan mikroskopis,,seorang dokter bisa mendiagnosa penyakit.
misal : panas ,diarhe ----------- enteritis akut.
8.prognosa : kesimpulan dari diagnosa apakah penyakitnya fatal atau tidak atau ringan atau berat.
istilahnya : fousta dan infousta
.
apa ahli patologi ?
ahli patologi adalah seorang dokter yang mencurahkan keahliannya dalam pembelajaran proses penyakit.
tujuannya adalah : menemukan, menamakan dan menginterpretasi lesi pada jaringan yang ditemukan.
ahli patologi berusaha untuk mendiagnosa perubahan morfologis ( penamaan lesinya), etiologinya ( penyebabnya) dan definitif ( nama penyakit spesifik yang terlibat ). contoh :
(1) lesi (enteritis kataralis), disebabkan oleh escherichia colli, menyebabkan penyakit kolibasilosis.
(2) lesi (granulomatosa) paru , disebabkan oleh mycobakterium tuberculosis , menyebabkan penyakit tuberculosis pada sapi.
mengapa seorang klinis perlu patologi
seorang patologi melengkapi diagnosa ,karena meliputi diagnosa makroskopis dan mikroskopis.
contoh : infeksi tenggorokan bisa menyebabkan gagal ginjal dan perlu dilakukan cuci darah.
hemodynamic
hemodynamic disorders
meliputi:
edema
hyperemia dan congestion
hemorrhage
hemostasis dan thrombosis
embolism
infark
shock
edema
adalah bertambahnya cairan dalam jaringan interstiil ( interseluler ), termasuk rongga tubuh tanpa adanya perubahan dari dinding pembuluh darah ( p.d ).
etiologi :
adanya perubahan tekanan hidrostatik vascular dan tekanan osmotic ( plasma colloid osmotic press ).
normal, tekanan hidrostatik pada p.d. antara : 45 mm hg – 30 mm hg, apabila terjadi kekurangan protein dalam tubuh, menyebabkan penurunan tekanan osmotic .
selanjutnya secara normal tekanan osmotic pada ujung vena akan menarik kembali cairan tersebut kedalam pembuluh darah.
beberapa penyebab edema
1. peningkatan tekanan hidrostatik
a. impaired venous return, : pada kondisi
1. congesti heart failure
. 2. acites (liver cerrhosis )
3. venous obstruction or compression , seperti
pada : thrombosis, adanya tekanan / massa
dari luar dinding pembuluh darah .
b. arteriolar dilatasion seperti akibat : heat.
2. berkurangnya tekanan osmose colloid /
hypoproteinemia ,dapat disebabkan :
a. hipoproteinemia (protein-loosing
glomerulopathies)
b. liver cirrhosis (acites).
c. kelaparan ( malnutrisi )
d. infeksi parasit yang hebat ( trichostrongylus pada sapi, domba
dsb )
e. protein-loosing gastroenteropathy
3 .lymphatic obstruktion ( inflammatory, neoplastic, postsurgical )
4. sodium retention .
- excessive salt intake with renal insufficiency
- peningkatan tubulus reabsorbsi sodium , akibat renal hypoperfusion
5. inflammation pada : acut dan chronic inflammation .
(perfusion : cairan yang mengalir melalui organ/jaringan)
gambaran makrokopis ;
membesar, lebih mengkilat, lunak, bila ditekan akan lambat kembalinya. bidang sayatan basah.
mikroskopis ;
transudat dgn pewarnaan he akan tercat
eosinofilik
gambar :
hyperemia dan congestion
keduanya, diindikasikan : adanya kenaikan jumlah darah pada beberapa bagian dari system sirkulasi ( arteri dan vena )
hiperemia adalah active process, naiknya aliran darah pada arteri / kapiler , pada aryei yang sedang dilatasi .
congestion adalah turunnya aliran darah yang keluar dari venous, kondisi ini bersifat pasif ( passive process).
hemorrhage
adalah keluarnya eritrosit dari pembuluh darah, masuk dalam jaringan tubuh, rongga tubuh atau diluar tubuh.
dengan cara :
per - rhexis dan per – diapedesis
thrombosis
thrombus
adalah : suatu massa yang terdiri dari platelet, fibrin, leukosit, dan eritrosit yang menempel pada saluran (dinding ) pembuluh darah , terjadi pada waktu individu masih hidup. massa tersebut juga disebut koagulum (bekuan). bekuan setelah mati disebut bekuan post mortum.
embolism
definisi : massa yang bergerak dalam pembuluh darah pada individu yang hidup.
- thrombi yang pecah , pecahan fragmen dari artherosclerosis ( 95%)
- gelembung gas
- partikel dari lemak / bone marrow akibat trauma
- benda asing / sel tumor
- parasit : larva dari cacing ascaris, ancylostoma dsb
infark
adalah kematian jaringan atau organ akibat gangguan suplai sirkulasi darah / iskemia , paling sering akibat oklusi dalam suplai arterial ( 97 % ), jarang akibat obstruksi drainase vena, paling sering terjadi pada organ yang tidak mempunyai saluran by pass (ovarium, testis)
morfologi
99 % infark disebabkan oleh thromboemboli. pada dasarnya, ada 2 jenis infark : putih (anemic ) dan merah (hemoragik) baik pada arteri atau vena.
dehidrasi
adalah : berkurangnya cairan tubuh dalam jumlah yang banyak , dan hampir selalu diikuti oleh perubahan elektrolit dalam sel.
secara klinis, yang paling tampak adalah adanya
penuranan berat badan yang nyata,
elastisitas kulit berkurang, mata cekung.
penyebab dehidrasi ;
1. kehilangan atau pembatasan air, kecepatan
kehilangan air melebihi kecepatan kehilangan
elektrolit, maka cairan ekstraseluler menjadi
pekat, dan hipertonik terhadap sel. air akan
mengalir ke ruangan ekstrasel untuk kompensasi.
akibat :
terjadi dehidrasi intrasel yang tampak adalah : perasaan sangat haus, mual dan muntah – muntah, lidah kering, demam, kehilangan koordinasi, serta urin pekat dan volume sedikit.
2. kekurangan elekrolit
minum air yang berlebihan atau biasanya terjadi bila tubuh kehilangan air dan elektrolit bersamaan, dan penggantian air hanya akan menimbulkan defisiensi elektrolit. defisiensi natrium dalam cairan ekstrasel akan menyebabkan hipotoni ekstrasel,
sejumlah cairan akan memasuki intrasel yang pekat , menyebabkan edema intrasel, kemudian diikuti pengurangan volume cairan ekstrasel yang sangat merugikan .
gejala dehidrasi bentuk ini ;
berkurangnya volume darah, diikuti dengan penurunan tekanan darah, akan mengakibatkan kegagalan fungsi ginjal, rasa haus , vol. urin tidak berubah nyata.
gejala klinis :
penuranan berat badan yang nyata,
elastisitas kulit berkurang, mata cekung.
meliputi:
edema
hyperemia dan congestion
hemorrhage
hemostasis dan thrombosis
embolism
infark
shock
edema
adalah bertambahnya cairan dalam jaringan interstiil ( interseluler ), termasuk rongga tubuh tanpa adanya perubahan dari dinding pembuluh darah ( p.d ).
etiologi :
adanya perubahan tekanan hidrostatik vascular dan tekanan osmotic ( plasma colloid osmotic press ).
normal, tekanan hidrostatik pada p.d. antara : 45 mm hg – 30 mm hg, apabila terjadi kekurangan protein dalam tubuh, menyebabkan penurunan tekanan osmotic .
selanjutnya secara normal tekanan osmotic pada ujung vena akan menarik kembali cairan tersebut kedalam pembuluh darah.
beberapa penyebab edema
1. peningkatan tekanan hidrostatik
a. impaired venous return, : pada kondisi
1. congesti heart failure
. 2. acites (liver cerrhosis )
3. venous obstruction or compression , seperti
pada : thrombosis, adanya tekanan / massa
dari luar dinding pembuluh darah .
b. arteriolar dilatasion seperti akibat : heat.
2. berkurangnya tekanan osmose colloid /
hypoproteinemia ,dapat disebabkan :
a. hipoproteinemia (protein-loosing
glomerulopathies)
b. liver cirrhosis (acites).
c. kelaparan ( malnutrisi )
d. infeksi parasit yang hebat ( trichostrongylus pada sapi, domba
dsb )
e. protein-loosing gastroenteropathy
3 .lymphatic obstruktion ( inflammatory, neoplastic, postsurgical )
4. sodium retention .
- excessive salt intake with renal insufficiency
- peningkatan tubulus reabsorbsi sodium , akibat renal hypoperfusion
5. inflammation pada : acut dan chronic inflammation .
(perfusion : cairan yang mengalir melalui organ/jaringan)
gambaran makrokopis ;
membesar, lebih mengkilat, lunak, bila ditekan akan lambat kembalinya. bidang sayatan basah.
mikroskopis ;
transudat dgn pewarnaan he akan tercat
eosinofilik
gambar :
hyperemia dan congestion
keduanya, diindikasikan : adanya kenaikan jumlah darah pada beberapa bagian dari system sirkulasi ( arteri dan vena )
hiperemia adalah active process, naiknya aliran darah pada arteri / kapiler , pada aryei yang sedang dilatasi .
congestion adalah turunnya aliran darah yang keluar dari venous, kondisi ini bersifat pasif ( passive process).
hemorrhage
adalah keluarnya eritrosit dari pembuluh darah, masuk dalam jaringan tubuh, rongga tubuh atau diluar tubuh.
dengan cara :
per - rhexis dan per – diapedesis
thrombosis
thrombus
adalah : suatu massa yang terdiri dari platelet, fibrin, leukosit, dan eritrosit yang menempel pada saluran (dinding ) pembuluh darah , terjadi pada waktu individu masih hidup. massa tersebut juga disebut koagulum (bekuan). bekuan setelah mati disebut bekuan post mortum.
embolism
definisi : massa yang bergerak dalam pembuluh darah pada individu yang hidup.
- thrombi yang pecah , pecahan fragmen dari artherosclerosis ( 95%)
- gelembung gas
- partikel dari lemak / bone marrow akibat trauma
- benda asing / sel tumor
- parasit : larva dari cacing ascaris, ancylostoma dsb
infark
adalah kematian jaringan atau organ akibat gangguan suplai sirkulasi darah / iskemia , paling sering akibat oklusi dalam suplai arterial ( 97 % ), jarang akibat obstruksi drainase vena, paling sering terjadi pada organ yang tidak mempunyai saluran by pass (ovarium, testis)
morfologi
99 % infark disebabkan oleh thromboemboli. pada dasarnya, ada 2 jenis infark : putih (anemic ) dan merah (hemoragik) baik pada arteri atau vena.
dehidrasi
adalah : berkurangnya cairan tubuh dalam jumlah yang banyak , dan hampir selalu diikuti oleh perubahan elektrolit dalam sel.
secara klinis, yang paling tampak adalah adanya
penuranan berat badan yang nyata,
elastisitas kulit berkurang, mata cekung.
penyebab dehidrasi ;
1. kehilangan atau pembatasan air, kecepatan
kehilangan air melebihi kecepatan kehilangan
elektrolit, maka cairan ekstraseluler menjadi
pekat, dan hipertonik terhadap sel. air akan
mengalir ke ruangan ekstrasel untuk kompensasi.
akibat :
terjadi dehidrasi intrasel yang tampak adalah : perasaan sangat haus, mual dan muntah – muntah, lidah kering, demam, kehilangan koordinasi, serta urin pekat dan volume sedikit.
2. kekurangan elekrolit
minum air yang berlebihan atau biasanya terjadi bila tubuh kehilangan air dan elektrolit bersamaan, dan penggantian air hanya akan menimbulkan defisiensi elektrolit. defisiensi natrium dalam cairan ekstrasel akan menyebabkan hipotoni ekstrasel,
sejumlah cairan akan memasuki intrasel yang pekat , menyebabkan edema intrasel, kemudian diikuti pengurangan volume cairan ekstrasel yang sangat merugikan .
gejala dehidrasi bentuk ini ;
berkurangnya volume darah, diikuti dengan penurunan tekanan darah, akan mengakibatkan kegagalan fungsi ginjal, rasa haus , vol. urin tidak berubah nyata.
gejala klinis :
penuranan berat badan yang nyata,
elastisitas kulit berkurang, mata cekung.
neoplasia
neoplasia
secara harfiah “pertumbuhan baru”
neoplasma adalah dianggap sebagai massa abnormal yang
tumbuh berlebihan ( sbg parasit tubuh).
kumpulan sel abnormal yang tersusun oleh sel yang tumbuh terus menerus tidak terbatas, tidak berkoordinsi dengan sel disekitarnya dan tidak berguna bagi individu.
willis (1967) :” suatu tumor adalah suatu jaringan/tisu massa yang abnormal, pertumbuhan [di/yang/ttg] mana melebihi dan adalah tidak teratur dengan apa yang ada pada jaringan/tisu normal, dan tetap berlaku di yang sama cara yang berlebihan setelah perhentian dari stimuli yang menimbulkan perubahan”.
hal yang penting pada neoplasia : hilangnya respon terhadap beberapa faktor pengendali pertumbuhan yang normal.
dalam homeostasis, prolifersi sel dan apoptosis, diprtahankan untuk integritas jaringan dan organ.
proliferasi utk berkembang biak
sel neoplasia, terjd perubahan sifat, sehingga sebagian besar energi digunakan utk berkembang biak.
pertumbuhan yang tidak terkontrol, bisa mengarah pada tumor jinak (benign) atau ganas ( malignat)
sel-sel kanker dibentuk dari sel normal dalam suatu proses rumit yang disebut transformasi, yang terdiri dari tahap inisiasi dan promosi.
lesi inflamasi seperti granulomatosa atau abcsseses dapat menjadi besar dan bertahan dalam waktu lama dan mengganggu fungsi. setelah faktor-faktor etiologi telah diatasi, namun, lesi akan berhenti .
hiperplasia : peningkatan jumlah sel dalam jaringan/ organ karena, meningkatnya tuntutan fungsional atau peningkatan aktivitas hormonal. ini akan hilang, jika rangsangan ini ditarik dan karena itu terbatas dalam jumlah dan durasi. jika hiperplasia menjadi berlebihan dan independen terhadap rangsangan, mungkin menjadi neoplastik .
kesimpulan : neoplasia adalah proliferasi jaringan tidak terkoordinasi , dan tanpa batas progressie ,tergantung pada pola struktural dan fungsional dr jaringan normal.
tetap terjadi perubahan selular, sebagai proliferasi axcessive, yg merupakan transmisi untuk generasi-generasi sel nya.
utk terjadinya karsinogenesis diperlukan lebih dari satu seri mutasi, ada kalanya diperlukan bbrp kali mutasi sel kanker.
sel yg hanya memerlukan satu kali utk menjd sel kanker, diperkirakan berasal dr tumor jinak.
mekanisme karsinogenesis
pd dsarnya merupakan penyimpangan gen yg menybkan proliferasi berlebihan, progresif, dan irreversible
menurut knudson, karsigenosis, memerlukan 2 hit :
inisiasi, karsinogen penybbnya disbt inisiator
promosi (pertumbuhan karsinogen), penyebabnya disebut promoter.
multistage carcinogenesis
karsinogenesis adalah proses yg multistage
( tahapannya: inisiasi - promosi - progresi )
inisiasi:
irreversible dlm hal ‘memory’ nya
proto-onkogen onkogen
promosi:
reversible
tahap penggalakan berupa rangsang yg memacu proliferasi
progresi
irreversible
mulai menunjukkan tanda-tanda ganas
tahap inisiasi merupakan tahap pertama karsinogenesis yang bersifat irreversible, dimana gen pada sel normal bertransformasi menjadi malignan.
dna dirusak oleh zat-zat inisiator seperti radiasi dan radikal bebas dapat mengganggu proses reparasi normal, sehingga terjadi mutasi dna dengan kelainan pada kromosomnya.
kerusakan dna ini diturunkan pada anak-anak sel dan seterusnya. tahap inisiasi berlangsung dalam satu sampai beberapa hari
secara morfologi, sel tampak normal, dan akan tetap diam selama bertahun-tahun.
dalam kondisi tertentu, sel dapat merespon , adanya sinyal mitogenic atau lebih tahan terhadap apoptosis.
promotion : pada tahap promosi, suatu sel yang telah mengalami inisiasi akan berubah menjadi ganas. sel yang belum melewati tahap inisiasi tidak akan terpengaruh oleh promosi. karena itu diperlukan beberapa faktor untuk terjadinya keganasan (gabungan dari sel yang peka dan suatu karsinogen).
progression : tahapan akhir perkembangan tumor adalah progression, termasuk konversi tumor jinak ke ganas dan akhirnya, untuk metastasis.
konversi keganasan, merupakan perubahan ireversibel dalam perkembangan tumor.
proses progression sangat komplek dan kurang dipahami, termasuk perubahan genetic, apigenetic dalam sel tumor. terjd peningkatan clone sel tumor.
karyotypic di sel tumor dan heterogenitas sel tumor meningkat
irreversible
mulai menunjukkan tanda-tanda ganas
dalam perkembangannya, karsinogenesis dipercaya melalui beberapa tahapan / multi hit , 5 atau lebih, dengan peyebab dr bberapa faktor.
setiap hit, menghasilkan perubahan geno pd sel yang terpapar, transmisinya disebt progeni, ( sel turunan, disebut klon neoplastik).
periode antara hit pertama dan perkembangannya kanker, disebut : lag periode.
Karsinogenesis : adalah substansi sbg penyebab kanker atau mampu menybbkan peningkatan insiden kanker baik pda hewan / manusia. Macamnya :
1.Onkogen kemikal.
hidrokarbon polisiklik, tembakau,aflatoksin,nitrosamine,agen kemoterapi,asbestos, metal berat, vinyl chloride dsb.
2. Onkogen radiasi.
Sinar ultra violet, X ray, radioisotope, nuklir.
3. Onkogen Viral.
Virus RNA (retrovirus spt; HIV), virus DNA (papilloma virus, Moluscum contangiosum, hespes simpleks, EBV, Hepatitis B,CMV), avian leucosis virus.
Oncorna virus :
avian leucosis virus
bovine leukemia virus
feline leukemia virus
4. Oncogen Hormonal
Contoh: estrogen, diethylstilbestrol (DES),steroid.
5. Onkogen genetik.
Ciri-ciri tumor ganas
Tumbuh infiltratif yi : bercabang menyelusup dlm jaringan normal disekitarnya, menyerupai jari kepiting, shg disebt kanker, tumor sukar digerakan dari dasarnya .
Residitif, sering tumbuh kembali, setelah diangkat atau pengobatan dgn penyinaran., krn sel tumor yang tertinggal, tumbuh dan membesar ditempat yang sama .
Metastase, walaupun tdk semua, umumnya tumor ganas mampu menyebar ketempat lain melalui peredaran darah, getah bening.
Tumbuh cepat, secara klinis cepat membesar, dam sacara mikroskopis ditemukan mitosis normal, maupun abnormal
Ciri-ciri tumor jinak.
Tumor jinak tumbuh ekspansif, yi mendesak jaringan normal sekitarnya, shg jar yg terdesak membentuk sipai/kapsul dr tumor, shg dikatakan tumor jinak berkapsul, mudah digerakan dr dasarnya.
Tumor jinak sering berkapsul, shg mudah diangkat dikeluarkan seluruhnya, tdk ada jar, tumor yg tertingga dan tidak timbul lagi.
Tumor jinak tidak menyebar.
Stadium hanya dikenal pada tumor ganas atau kanker dan tidak ada pada tumor jinak.
Untuk menentukan suatu stadium, harus dilakukan pemeriksaan klinis dan ditunjang dengan pemeriksaan penunjang lainnya yaitu histopatologi atau PA, rontgen , USG, dan bila memungkinkan dengan CT scan, scintigrafi, dll.
Banyak sekali cara untuk menentukan stadium, namun yang paling banyak dianut saat ini adalah stadium kanker berdasarkan klasifikasi sistem TNM yang direkomendasikan oleh UICC (International Union Against Cancer dari World Health Organization)/AJCC (American Joint Committee On cancer yang disponsori oleh American Cancer Society dan American College of Surgeons).
secara harfiah “pertumbuhan baru”
neoplasma adalah dianggap sebagai massa abnormal yang
tumbuh berlebihan ( sbg parasit tubuh).
kumpulan sel abnormal yang tersusun oleh sel yang tumbuh terus menerus tidak terbatas, tidak berkoordinsi dengan sel disekitarnya dan tidak berguna bagi individu.
willis (1967) :” suatu tumor adalah suatu jaringan/tisu massa yang abnormal, pertumbuhan [di/yang/ttg] mana melebihi dan adalah tidak teratur dengan apa yang ada pada jaringan/tisu normal, dan tetap berlaku di yang sama cara yang berlebihan setelah perhentian dari stimuli yang menimbulkan perubahan”.
hal yang penting pada neoplasia : hilangnya respon terhadap beberapa faktor pengendali pertumbuhan yang normal.
dalam homeostasis, prolifersi sel dan apoptosis, diprtahankan untuk integritas jaringan dan organ.
proliferasi utk berkembang biak
sel neoplasia, terjd perubahan sifat, sehingga sebagian besar energi digunakan utk berkembang biak.
pertumbuhan yang tidak terkontrol, bisa mengarah pada tumor jinak (benign) atau ganas ( malignat)
sel-sel kanker dibentuk dari sel normal dalam suatu proses rumit yang disebut transformasi, yang terdiri dari tahap inisiasi dan promosi.
lesi inflamasi seperti granulomatosa atau abcsseses dapat menjadi besar dan bertahan dalam waktu lama dan mengganggu fungsi. setelah faktor-faktor etiologi telah diatasi, namun, lesi akan berhenti .
hiperplasia : peningkatan jumlah sel dalam jaringan/ organ karena, meningkatnya tuntutan fungsional atau peningkatan aktivitas hormonal. ini akan hilang, jika rangsangan ini ditarik dan karena itu terbatas dalam jumlah dan durasi. jika hiperplasia menjadi berlebihan dan independen terhadap rangsangan, mungkin menjadi neoplastik .
kesimpulan : neoplasia adalah proliferasi jaringan tidak terkoordinasi , dan tanpa batas progressie ,tergantung pada pola struktural dan fungsional dr jaringan normal.
tetap terjadi perubahan selular, sebagai proliferasi axcessive, yg merupakan transmisi untuk generasi-generasi sel nya.
utk terjadinya karsinogenesis diperlukan lebih dari satu seri mutasi, ada kalanya diperlukan bbrp kali mutasi sel kanker.
sel yg hanya memerlukan satu kali utk menjd sel kanker, diperkirakan berasal dr tumor jinak.
mekanisme karsinogenesis
pd dsarnya merupakan penyimpangan gen yg menybkan proliferasi berlebihan, progresif, dan irreversible
menurut knudson, karsigenosis, memerlukan 2 hit :
inisiasi, karsinogen penybbnya disbt inisiator
promosi (pertumbuhan karsinogen), penyebabnya disebut promoter.
multistage carcinogenesis
karsinogenesis adalah proses yg multistage
( tahapannya: inisiasi - promosi - progresi )
inisiasi:
irreversible dlm hal ‘memory’ nya
proto-onkogen onkogen
promosi:
reversible
tahap penggalakan berupa rangsang yg memacu proliferasi
progresi
irreversible
mulai menunjukkan tanda-tanda ganas
tahap inisiasi merupakan tahap pertama karsinogenesis yang bersifat irreversible, dimana gen pada sel normal bertransformasi menjadi malignan.
dna dirusak oleh zat-zat inisiator seperti radiasi dan radikal bebas dapat mengganggu proses reparasi normal, sehingga terjadi mutasi dna dengan kelainan pada kromosomnya.
kerusakan dna ini diturunkan pada anak-anak sel dan seterusnya. tahap inisiasi berlangsung dalam satu sampai beberapa hari
secara morfologi, sel tampak normal, dan akan tetap diam selama bertahun-tahun.
dalam kondisi tertentu, sel dapat merespon , adanya sinyal mitogenic atau lebih tahan terhadap apoptosis.
promotion : pada tahap promosi, suatu sel yang telah mengalami inisiasi akan berubah menjadi ganas. sel yang belum melewati tahap inisiasi tidak akan terpengaruh oleh promosi. karena itu diperlukan beberapa faktor untuk terjadinya keganasan (gabungan dari sel yang peka dan suatu karsinogen).
progression : tahapan akhir perkembangan tumor adalah progression, termasuk konversi tumor jinak ke ganas dan akhirnya, untuk metastasis.
konversi keganasan, merupakan perubahan ireversibel dalam perkembangan tumor.
proses progression sangat komplek dan kurang dipahami, termasuk perubahan genetic, apigenetic dalam sel tumor. terjd peningkatan clone sel tumor.
karyotypic di sel tumor dan heterogenitas sel tumor meningkat
irreversible
mulai menunjukkan tanda-tanda ganas
dalam perkembangannya, karsinogenesis dipercaya melalui beberapa tahapan / multi hit , 5 atau lebih, dengan peyebab dr bberapa faktor.
setiap hit, menghasilkan perubahan geno pd sel yang terpapar, transmisinya disebt progeni, ( sel turunan, disebut klon neoplastik).
periode antara hit pertama dan perkembangannya kanker, disebut : lag periode.
Karsinogenesis : adalah substansi sbg penyebab kanker atau mampu menybbkan peningkatan insiden kanker baik pda hewan / manusia. Macamnya :
1.Onkogen kemikal.
hidrokarbon polisiklik, tembakau,aflatoksin,nitrosamine,agen kemoterapi,asbestos, metal berat, vinyl chloride dsb.
2. Onkogen radiasi.
Sinar ultra violet, X ray, radioisotope, nuklir.
3. Onkogen Viral.
Virus RNA (retrovirus spt; HIV), virus DNA (papilloma virus, Moluscum contangiosum, hespes simpleks, EBV, Hepatitis B,CMV), avian leucosis virus.
Oncorna virus :
avian leucosis virus
bovine leukemia virus
feline leukemia virus
4. Oncogen Hormonal
Contoh: estrogen, diethylstilbestrol (DES),steroid.
5. Onkogen genetik.
Ciri-ciri tumor ganas
Tumbuh infiltratif yi : bercabang menyelusup dlm jaringan normal disekitarnya, menyerupai jari kepiting, shg disebt kanker, tumor sukar digerakan dari dasarnya .
Residitif, sering tumbuh kembali, setelah diangkat atau pengobatan dgn penyinaran., krn sel tumor yang tertinggal, tumbuh dan membesar ditempat yang sama .
Metastase, walaupun tdk semua, umumnya tumor ganas mampu menyebar ketempat lain melalui peredaran darah, getah bening.
Tumbuh cepat, secara klinis cepat membesar, dam sacara mikroskopis ditemukan mitosis normal, maupun abnormal
Ciri-ciri tumor jinak.
Tumor jinak tumbuh ekspansif, yi mendesak jaringan normal sekitarnya, shg jar yg terdesak membentuk sipai/kapsul dr tumor, shg dikatakan tumor jinak berkapsul, mudah digerakan dr dasarnya.
Tumor jinak sering berkapsul, shg mudah diangkat dikeluarkan seluruhnya, tdk ada jar, tumor yg tertingga dan tidak timbul lagi.
Tumor jinak tidak menyebar.
Stadium hanya dikenal pada tumor ganas atau kanker dan tidak ada pada tumor jinak.
Untuk menentukan suatu stadium, harus dilakukan pemeriksaan klinis dan ditunjang dengan pemeriksaan penunjang lainnya yaitu histopatologi atau PA, rontgen , USG, dan bila memungkinkan dengan CT scan, scintigrafi, dll.
Banyak sekali cara untuk menentukan stadium, namun yang paling banyak dianut saat ini adalah stadium kanker berdasarkan klasifikasi sistem TNM yang direkomendasikan oleh UICC (International Union Against Cancer dari World Health Organization)/AJCC (American Joint Committee On cancer yang disponsori oleh American Cancer Society dan American College of Surgeons).
Selasa, Oktober 12, 2010
UU ayam pedaging
pedoman teknis perusahaan peternakan ayam pedaging
beberapa istilah yg hrs diketahui :
doc (day old chick)
= kuri / anak ayam umur sehari
layer = ayam petelur
broiler = ayam pedaging
starter : doc - 4 minggu
finisher : > 4 minggu
chick guard (pelingkar)
adl. alat yg digunakan u/ mengurung anak-anak ayam pd fase permulaan (0 - 10 hr) agar selalu berada di sekeliling alat pemanas
brooder (indukan)
adl. alat pemanas ruangan kandang anak ayam yg berfungsi sbg induk buatan
all in all out
adl. pemeliharaan ayam pedaging dimana waktu masuknya doc dilakukan bersama-sama & saat keluarnya u/ dipotong dilakukan bersama-sama pula
feed conversi (konversi pakan)
adl. perbandingan jml pakan yg dihabiskan sampai umur pemotongan dg jml unit berat hidup seluruh ayam (broiler)
litter
adl. bahan yg mempunyai daya serap air yg cukup tinggi, yg lazim digunakan sbg alas kandang
fumigasi
adl. kegiatan peghapushamaan dg gas formaldehyda yg dpt mencapai tempat-tempat / lubang-lubang kecil yg tdk terjangkau oleh alat pembersih lain
desinfektan = bhn penghapushama
desinfeksi = kegiatan penghapushama
sanitasi
adl suatu penataan kebersihan yg bertujuan meningkatkan / mempertahankan keadaan yg sehat bagi ternak baik di dlm kandang & komplek maupun sekitar komplek usaha peternakannya
ransum
adl campuran bhn baku ransum makanan ternak baik yg sdh lengkap / akan dilengkapi yg disusun scr khusus
konsentrat
adl campuran bhn makanan ternak yg tinggi mutu gizinya & mudah dicerna
feed addititve
adl bhn imbuhan pakan yg tdd sediaan yg scr alami tdk terdpt dlm pakan dg maksud utama sbg pemacu pertumbuhan, misal antibiotika ttt (basitrasin, tylosin, virginiamisin, spiramisin, kitamisin, dll)
feed supplement
adl bhn / zat nutrisi ttt sbg pelengkap pakan yg scr alami sdh terkandung dlm pakan, tetapi kadarnya perlu ditambah u/ mengoptimalkan mutu pakan. misal : vitamin, mineral & asam amino
stress
adl suatu keadaan menurunnya kondisi badan ayam yg terjadi krn berbagai sebab, misal : sehabis vaksinasi, perubahan cuaca yg mendadak, dll
vaksin
adl bibit px yg sdh dilemahkan / sdh dimatikan dg prosedur ttt, dipakai u/ pembentukan zat kebal tubuh sehingga tubuh dpt menahan serangan px yg bersangkutan
vaksinasi
adl memasukkan vaksin ke dlm tubuh dg maksud agar tubuh mjd kebal
culling
adl tindakan mengeluarkan ayam yg tdk produktif lagi / tdk memiliki sifat - sifat yg dikehendaki
tempat isolasi
adl tempat yg khusus digunakan bagi ayam yg sakit / diduga sakit
karkas
adl bagian tubuh ayam setelah dipotong dikurangi bulu, kepala leher, jerohan & kaki bawah
kepadatan kandang
adl banyaknya ayam yg dpt dimasukkan dlm kandang per satuan luas lantainya.
broiler : maks 10 ek/m persegi (litter)
layer : maks 6 ek/m persegi (litter)
maks 10 ek/m persegi (batterai)
nest = sangkar u/ tempat bertelur
pullet = ayam dara siap bertelur
sekian
beberapa istilah yg hrs diketahui :
doc (day old chick)
= kuri / anak ayam umur sehari
layer = ayam petelur
broiler = ayam pedaging
starter : doc - 4 minggu
finisher : > 4 minggu
chick guard (pelingkar)
adl. alat yg digunakan u/ mengurung anak-anak ayam pd fase permulaan (0 - 10 hr) agar selalu berada di sekeliling alat pemanas
brooder (indukan)
adl. alat pemanas ruangan kandang anak ayam yg berfungsi sbg induk buatan
all in all out
adl. pemeliharaan ayam pedaging dimana waktu masuknya doc dilakukan bersama-sama & saat keluarnya u/ dipotong dilakukan bersama-sama pula
feed conversi (konversi pakan)
adl. perbandingan jml pakan yg dihabiskan sampai umur pemotongan dg jml unit berat hidup seluruh ayam (broiler)
litter
adl. bahan yg mempunyai daya serap air yg cukup tinggi, yg lazim digunakan sbg alas kandang
fumigasi
adl. kegiatan peghapushamaan dg gas formaldehyda yg dpt mencapai tempat-tempat / lubang-lubang kecil yg tdk terjangkau oleh alat pembersih lain
desinfektan = bhn penghapushama
desinfeksi = kegiatan penghapushama
sanitasi
adl suatu penataan kebersihan yg bertujuan meningkatkan / mempertahankan keadaan yg sehat bagi ternak baik di dlm kandang & komplek maupun sekitar komplek usaha peternakannya
ransum
adl campuran bhn baku ransum makanan ternak baik yg sdh lengkap / akan dilengkapi yg disusun scr khusus
konsentrat
adl campuran bhn makanan ternak yg tinggi mutu gizinya & mudah dicerna
feed addititve
adl bhn imbuhan pakan yg tdd sediaan yg scr alami tdk terdpt dlm pakan dg maksud utama sbg pemacu pertumbuhan, misal antibiotika ttt (basitrasin, tylosin, virginiamisin, spiramisin, kitamisin, dll)
feed supplement
adl bhn / zat nutrisi ttt sbg pelengkap pakan yg scr alami sdh terkandung dlm pakan, tetapi kadarnya perlu ditambah u/ mengoptimalkan mutu pakan. misal : vitamin, mineral & asam amino
stress
adl suatu keadaan menurunnya kondisi badan ayam yg terjadi krn berbagai sebab, misal : sehabis vaksinasi, perubahan cuaca yg mendadak, dll
vaksin
adl bibit px yg sdh dilemahkan / sdh dimatikan dg prosedur ttt, dipakai u/ pembentukan zat kebal tubuh sehingga tubuh dpt menahan serangan px yg bersangkutan
vaksinasi
adl memasukkan vaksin ke dlm tubuh dg maksud agar tubuh mjd kebal
culling
adl tindakan mengeluarkan ayam yg tdk produktif lagi / tdk memiliki sifat - sifat yg dikehendaki
tempat isolasi
adl tempat yg khusus digunakan bagi ayam yg sakit / diduga sakit
karkas
adl bagian tubuh ayam setelah dipotong dikurangi bulu, kepala leher, jerohan & kaki bawah
kepadatan kandang
adl banyaknya ayam yg dpt dimasukkan dlm kandang per satuan luas lantainya.
broiler : maks 10 ek/m persegi (litter)
layer : maks 6 ek/m persegi (litter)
maks 10 ek/m persegi (batterai)
nest = sangkar u/ tempat bertelur
pullet = ayam dara siap bertelur
sekian
Senin, Oktober 11, 2010
UU itik
pedoman teknis perusahaan peternakan itik
by : eshawe_drh70@yahoo.co.id
pp itik
kegiatan budidaya itik
15.000 ekor
(sk mentan no. 362 / ’90)
1. lokasi
hrs sesuai rutr & rdtr
tdk mengganggu kertiban & kepentingan umum
jarak dg pp sejenis : > 250 m
jarak dg pp unggas lainnya / pabrik pakan unggas / rpu : > 1000 m
punya pembatas (pagar)
2. lahan
hrs punya bukti penguasaan lahan yg sah
hm, hs, hgu
penggunaan & pemanfaatan lahan hrs sesuai tataguna dlm perizinan
3. bangunan
pp minimal punya : kandang, tempat menyimpan pakan, rumah jaga (gardu), kantor, bangunan penanganan limbah & kandang isolasi.
bhn & konstruksi bangunan hrs
mudah dlm perawatan, pembersihan & sanitasi
*) tata letak banguan (lay out) :
jarak kandang terluar dg batas lokasi pp > 5 m.
jarak antar kandang > 1 x lebar kandang.
jarak antara kandang dg non kandang > 10 m.
bila ada bangunan penetasan hrs terpisah dr bangunan lain > 10 m.
4. peralatan
minimal hrs punya : alat makan / minum, sanitasi, pencegahan px, egg tray & alat lain yg mendukung produksi.
alat hrs mudah digunakan & dibersihkan.
alat pd kandang isolasi dilarang u/ dipakai di tempat / kandang lain.
5. tenaga kerja
diutamakan dr daerah sekitar lokasi pp
wajib punya penanggungjwb teknis tetap / tidak tetap.
pekerja yg punya px bersifat zoonosis
dilarang menangani ternak & produknya scr langsung.
pp mengikuti ketentuan ketenagakerjaan.
6. bibit
jenis & mutu bibit sesuai persyaratan
berasal dr pp yg punya izin usaha
tata cara pemasukan bibit wajib mengikuti aturan yg berlaku
7. air
hrs terjamin jml & mutunya
hrs memiliki / menguasai sumber air
guna menjamin kelangsungan supply air
8. pakan ternak
hrs terjamin jml & mutunya sesuai standar
pp dpt menyediakan pakan u/ keperluan sendiri di dlm lokasi.
u/ mencegah penyebaran px
pakan yg diprod. dlm lokasi pp hanya u/ ternak di lokasi tsb.
9. kesehatan ternak &
10 . pencegahan pencemaran
lingkungan
lihat ptpp ayam petelur
11. pencatatan & pelaporan
pp mencatat kegiatan scr reguler & tertib mengenai populasi, produksi, pencegahan & pemberantasan px.
pp yg baru mendpt izin wajib lapor setiap 6 bln sekali
pp yg telah mendpt izin usaha peternakan
wajib lapor setiap tahun sekali
by : eshawe_drh70@yahoo.co.id
pp itik
kegiatan budidaya itik
15.000 ekor
(sk mentan no. 362 / ’90)
1. lokasi
hrs sesuai rutr & rdtr
tdk mengganggu kertiban & kepentingan umum
jarak dg pp sejenis : > 250 m
jarak dg pp unggas lainnya / pabrik pakan unggas / rpu : > 1000 m
punya pembatas (pagar)
2. lahan
hrs punya bukti penguasaan lahan yg sah
hm, hs, hgu
penggunaan & pemanfaatan lahan hrs sesuai tataguna dlm perizinan
3. bangunan
pp minimal punya : kandang, tempat menyimpan pakan, rumah jaga (gardu), kantor, bangunan penanganan limbah & kandang isolasi.
bhn & konstruksi bangunan hrs
mudah dlm perawatan, pembersihan & sanitasi
*) tata letak banguan (lay out) :
jarak kandang terluar dg batas lokasi pp > 5 m.
jarak antar kandang > 1 x lebar kandang.
jarak antara kandang dg non kandang > 10 m.
bila ada bangunan penetasan hrs terpisah dr bangunan lain > 10 m.
4. peralatan
minimal hrs punya : alat makan / minum, sanitasi, pencegahan px, egg tray & alat lain yg mendukung produksi.
alat hrs mudah digunakan & dibersihkan.
alat pd kandang isolasi dilarang u/ dipakai di tempat / kandang lain.
5. tenaga kerja
diutamakan dr daerah sekitar lokasi pp
wajib punya penanggungjwb teknis tetap / tidak tetap.
pekerja yg punya px bersifat zoonosis
dilarang menangani ternak & produknya scr langsung.
pp mengikuti ketentuan ketenagakerjaan.
6. bibit
jenis & mutu bibit sesuai persyaratan
berasal dr pp yg punya izin usaha
tata cara pemasukan bibit wajib mengikuti aturan yg berlaku
7. air
hrs terjamin jml & mutunya
hrs memiliki / menguasai sumber air
guna menjamin kelangsungan supply air
8. pakan ternak
hrs terjamin jml & mutunya sesuai standar
pp dpt menyediakan pakan u/ keperluan sendiri di dlm lokasi.
u/ mencegah penyebaran px
pakan yg diprod. dlm lokasi pp hanya u/ ternak di lokasi tsb.
9. kesehatan ternak &
10 . pencegahan pencemaran
lingkungan
lihat ptpp ayam petelur
11. pencatatan & pelaporan
pp mencatat kegiatan scr reguler & tertib mengenai populasi, produksi, pencegahan & pemberantasan px.
pp yg baru mendpt izin wajib lapor setiap 6 bln sekali
pp yg telah mendpt izin usaha peternakan
wajib lapor setiap tahun sekali
PTPP ayam petelur
PEDOMAN TEKNIS PERUSAHAAN PETERNAKAN AYAM PETELUR
1. LOKASI
Tidak bertentangan dg ketertiban & kepentingan umum setempat
Tidak di pusat kota & harus terisolasi dr pemukiman jaraknya > 250 M
Tidak bertentangan dg RDTRD
Jarak dg PP Ayam Bibit : > 1000 M
Jarak dg PP Ayam Petelur lain : > 250 M
Bila masih satu grup jaraknya : > 50 M
Batas lokasi PP diberi pagar keliling dg tinggi > 1,75 M
Letak pagar dg kandang terluar : > 5 M
2. LAHAN
Semua PP hrs punya lahan yg sesuai dg rencana kapasitas produksi
Status lahan hrs jelas & sesuai menurut UU
HGU / HM / sewa
3. BANGUNAN
Jenis bangunan yg diperlukan :
a. kandang khusus anak ayam &
kandang ayam induk (babon)
b. gudang pakan, gudang peralatan &
tempat obat serta ruang penyimpanan
telur
c. tempat isolasi ayam sakit
*) Konstruksi
Sesuai daya tampung utk ventilasi
Suhu optimal 26,5 derajat C & kelembaban max 90%
Terbuat dr bahan ekonomis, tetapi mudah utk pemeliharaan, pembersihan & desinfeksi kandang
*) Tata Letak Bangunan :
R. kantor & mess terpisah dg kandang & dibatasi pagar rapat
Kandang utk DOC dg induk terpisah
Jarak tiap kandang > 1 X lebar kandang (dr tepi atap kandang)
Jarak kandang dg non kandang > 25 M
Bangunan semuanya di tata sedemikian rupa tdk menimbulkan pencemaran penyakit
4. PERALATAN
Induk buatan (brooder)
Tempat pakan (feeder)
Tempat minum (waterer)
Alat penghapushama
Peralatan dlm kandang isolasi hrs disucihamakan
sebelum dipakai di kandang lain
5. TENAGA KERJA
Hrs punya tenaga ahli (SPT/DRH) yg tetap sbg penanggungjwb teknis
Karyawan hrs berbadan sehat
Hrs mengikuti UU Ketenagakerjaan
6. BIBIT
Hrs berasal dr pembibitan yg sdh punya izin usaha dr Pemerintah
Tdk mengusahakan kegiatan pembibitan
orientasi produksi telur
7. AIR
Hrs tersedia air bersih yg cukup
8. Pakan ternak
Pakan hrs cukup & sehat
PP tdk memindahkan, meminjamkan atau menjual pakan yg dibuat sendiri kpd PP lainnya
9. KESEHATAN HEWAN
U TK MENJAGA KESWAN & MASY.VET.
PP hrs mengusahakan agar :
A. Lokasi PP tdk mudah dimasuki binatang lain
B. Melakukan desinfeksi kandang & peralatan juga
penyemprotan thd serangga, lalat, dll.
C. Melakukan pembersihan & pencucian kandang
D. Dpt menjaga kebersihan serta
sanitasi seluruh komplek lokasi PP
E. Dlm lokasi PP tdk terdapat ternak &
unggas lain
F. Punya sistem penghapushama yg
baik pd lalu lintas / keluar masuk PP
G. Karyawan dilarang melakukan
perbuatan yg dpt menimbulkan
penularan penyakit dr satu flok ke
flok yg lain
H. Tdk setiap orang dpt keluar masuk
PP.
I. Ayam yg kena penyakit menular /
bangkai ayam tdk boleh di bawa
keluar komplek hrs
dimusnahkan (dibakar/dikubur) yg
diawasi DRH Disnak setempat.
J. Hrs melakukan vaksinasi thd penyakit
unggas sesuai per-UU.
K. Daging dr ayam petelur yg diberi obat
antibiotika/hormon tdk boleh dikonsumsi,
kecuali setelah 7 hr (antibiotika) & 3 hr
(hormon).
L. Setiap kasus penyakit, terutama yg diduga
penyakit menular segera dilaporkan
ke Disnak setempat.
M. Sepenuhnya membantu Pemerintah dlm
usaha pencegahan & pemberantasan
penyakit hewan menular.
10. PENCEGAHAN PENCEMARAN & PELESTARIAN LINGKUNGAN
PP wajib memenuhi persyaratan AMDAL
Dlm upaya pencegahan pencemaran lingkungan
maka perlu perhatian :
1. mencegah erosi & membantu penghijauan di
areal PP
2. menghindari polusi & gangguan lain asal PP
mengganggu lingkungan
3. memiliki & mengoperasikan unit pengolahan
limbah PP
11. PENCATATAN & PELAPORAN
Setiap PP sebaiknya melakukan pencatatan yg cermat & teliti.
PP wajib melaporkan ttg perkembangan kegiatan usahanya, minimal 6 bln sekali.
DAAAAAAA……
SEE YOU NEXT AGAIN !!!
1. LOKASI
Tidak bertentangan dg ketertiban & kepentingan umum setempat
Tidak di pusat kota & harus terisolasi dr pemukiman jaraknya > 250 M
Tidak bertentangan dg RDTRD
Jarak dg PP Ayam Bibit : > 1000 M
Jarak dg PP Ayam Petelur lain : > 250 M
Bila masih satu grup jaraknya : > 50 M
Batas lokasi PP diberi pagar keliling dg tinggi > 1,75 M
Letak pagar dg kandang terluar : > 5 M
2. LAHAN
Semua PP hrs punya lahan yg sesuai dg rencana kapasitas produksi
Status lahan hrs jelas & sesuai menurut UU
HGU / HM / sewa
3. BANGUNAN
Jenis bangunan yg diperlukan :
a. kandang khusus anak ayam &
kandang ayam induk (babon)
b. gudang pakan, gudang peralatan &
tempat obat serta ruang penyimpanan
telur
c. tempat isolasi ayam sakit
*) Konstruksi
Sesuai daya tampung utk ventilasi
Suhu optimal 26,5 derajat C & kelembaban max 90%
Terbuat dr bahan ekonomis, tetapi mudah utk pemeliharaan, pembersihan & desinfeksi kandang
*) Tata Letak Bangunan :
R. kantor & mess terpisah dg kandang & dibatasi pagar rapat
Kandang utk DOC dg induk terpisah
Jarak tiap kandang > 1 X lebar kandang (dr tepi atap kandang)
Jarak kandang dg non kandang > 25 M
Bangunan semuanya di tata sedemikian rupa tdk menimbulkan pencemaran penyakit
4. PERALATAN
Induk buatan (brooder)
Tempat pakan (feeder)
Tempat minum (waterer)
Alat penghapushama
Peralatan dlm kandang isolasi hrs disucihamakan
sebelum dipakai di kandang lain
5. TENAGA KERJA
Hrs punya tenaga ahli (SPT/DRH) yg tetap sbg penanggungjwb teknis
Karyawan hrs berbadan sehat
Hrs mengikuti UU Ketenagakerjaan
6. BIBIT
Hrs berasal dr pembibitan yg sdh punya izin usaha dr Pemerintah
Tdk mengusahakan kegiatan pembibitan
orientasi produksi telur
7. AIR
Hrs tersedia air bersih yg cukup
8. Pakan ternak
Pakan hrs cukup & sehat
PP tdk memindahkan, meminjamkan atau menjual pakan yg dibuat sendiri kpd PP lainnya
9. KESEHATAN HEWAN
U TK MENJAGA KESWAN & MASY.VET.
PP hrs mengusahakan agar :
A. Lokasi PP tdk mudah dimasuki binatang lain
B. Melakukan desinfeksi kandang & peralatan juga
penyemprotan thd serangga, lalat, dll.
C. Melakukan pembersihan & pencucian kandang
D. Dpt menjaga kebersihan serta
sanitasi seluruh komplek lokasi PP
E. Dlm lokasi PP tdk terdapat ternak &
unggas lain
F. Punya sistem penghapushama yg
baik pd lalu lintas / keluar masuk PP
G. Karyawan dilarang melakukan
perbuatan yg dpt menimbulkan
penularan penyakit dr satu flok ke
flok yg lain
H. Tdk setiap orang dpt keluar masuk
PP.
I. Ayam yg kena penyakit menular /
bangkai ayam tdk boleh di bawa
keluar komplek hrs
dimusnahkan (dibakar/dikubur) yg
diawasi DRH Disnak setempat.
J. Hrs melakukan vaksinasi thd penyakit
unggas sesuai per-UU.
K. Daging dr ayam petelur yg diberi obat
antibiotika/hormon tdk boleh dikonsumsi,
kecuali setelah 7 hr (antibiotika) & 3 hr
(hormon).
L. Setiap kasus penyakit, terutama yg diduga
penyakit menular segera dilaporkan
ke Disnak setempat.
M. Sepenuhnya membantu Pemerintah dlm
usaha pencegahan & pemberantasan
penyakit hewan menular.
10. PENCEGAHAN PENCEMARAN & PELESTARIAN LINGKUNGAN
PP wajib memenuhi persyaratan AMDAL
Dlm upaya pencegahan pencemaran lingkungan
maka perlu perhatian :
1. mencegah erosi & membantu penghijauan di
areal PP
2. menghindari polusi & gangguan lain asal PP
mengganggu lingkungan
3. memiliki & mengoperasikan unit pengolahan
limbah PP
11. PENCATATAN & PELAPORAN
Setiap PP sebaiknya melakukan pencatatan yg cermat & teliti.
PP wajib melaporkan ttg perkembangan kegiatan usahanya, minimal 6 bln sekali.
DAAAAAAA……
SEE YOU NEXT AGAIN !!!
undang-undang ayam bibit
pedoman teknis perusahaan peternakan ayam bibit
alur keturunan peternakan ayam :
pl / ggps
gps
ps
fs
telur tetas
telur yg diproduksi oleh ayam bibit, dan bila ditetaskan menghasilkan doc baik untuk bibit / untuk ayam niaga.
telur aktif
telur yg dihasilkan perusahaan ayam bibit tetapi tdk ditetaskan krn tdk memenuhi persyaratan sbg telur tetas.
lokasi
harus memperhatikan sbb :
tdk bertentangan dg ketertiban &
kepentingan umum
tdk bertentangan dg rdtrd
tdk terletak di pusat kota & terisolasi dari
pemukiman penduduk
letak & ketinggian harus diperhatikan agar tdk mencemari lingkungan
jarak dg perusahaan peternakan ayam bibit lain minimal 250 m & bila masih dlm suatu kelompok minimal 50 m.
batas lokasi harus dipagar keliling yg rapat setinggi minimal 1,75 m & pagar tsb berjarak dg kandang terluar minimal 5 m.
lahan
lahan harus tersedia sesuai rencana kapasitas produksi
status lahan jelas (hgu/hm/sewa)
bangunan
jenis bangunan
bangunan kandang ayam
sesuai dg keperluannya
bangunan penetasan
gudang makanan
ruang / alat sanitasi
ruang autopsi
kantor
rumah jaga
konstruksi bangunan
dpt memenuhi daya tampung :
ayam bibit pedaging 3,6 ek/m2 (litter)
- sda 4,8 ek/m2 (2/3 slatt)
- sda 4,2 ek/m2 (1/3 slatt)
ayam bibit petelur 5 – 6 ek/m2 (litter)
sirkulasi udara yg baik & dicapai
suhu optimal 26,5 derajat c serta
kelembaban max 90%
terbuat dari bahan yg ekonomis tapi
mudah dlm pemeliharaan,
pembersihan & desinfeksi kandang
tata letak bangunan
perusahaan yg memelihara pl, gps & ps pd satu lokasi maka letak bangunan :
jarak antar areal kandang minimal 250 m
& berpagar rapat setinggi 2 m
kandang utk yg berbeda umur berjarak
minimal 60 m
bila umur sama maka jarak antar kandang
minimal 20 m
penataan harus diatur agar tdk terjadi
pencemaran dari ayam tua ke lebih muda
perusahaan yg memelihara gps / ps saja :
jarak antara kandang kelompok ayam
sesama muda atau dewasa minimal
satu kali lebar kandang yg dihitung
dari tepi atap kandang sedangkan
jarak antar keduanya minimal 50 m
penataan dpt menjamin tdk terjadi pencemaran dr ayam yg lb tua ke yg lb muda
pd pemeliharaan “all in all out” jarak antar kandang minimal 50 m
jarak antara kandang dg penetasan ataupun bangunan yg bukan utk ternak (gudang, lab., rumah tinggal, garasi, dll.) minimal 25 m & berpagar keliling setinggi 2 m
penataan bangunan penetasan :
r. fumigasi, penyimpanan telur, pengeraman / penetasan, pencucian alat, sexing, seleksi, pengepakan serta kantor satu sama lain hrs dipisahkan oleh dinding-dinding rapat
arus pembawaan telur tetas, doc, alat-alat & sisa penetasan hrs satu arah (tdk bolak balik)
peralatan
perusahaan hrs memiliki peralatan yg sesuai
kebthan, mudah dibersihkan & dihapushamakan
yg terdiri dr :
a. tempat pakan & minum f. alat fumigasi telur
b. induk buatan g. alat pembawa telur
c. tempat bertelur h. alat pengobatan &
vaksinasi
d. mesin pengeraman & penetas i. insenerator
e. ruang penyimpanan telur j. tempat vaksin
tenaga kerja
perusahaan hrs mematuhi perundangan ttg ketenagakerjaan
mempekerjakan karyawan yg berbadan sehat & tdk mempekerjakan seorang karyawan bekerja rangkap (utk menghindari pencemaran/pemindahan penyakit)
hrs ada tenaga ahli sbg penanggungjwb teknik
khusus utk ggps/pl hrs punya tenaga ahli spesialis & bekerja scr penuh
bibit
ayam bibit gps sebaiknya berasal dr ggps yg murni & unggul, yg dibuktikan dg srt ket. dr instansi berwenang negara asal (impor) atau srt ket. dirjen peternakan
ayam bibit ps sebaiknya berasal dr gps yg telah terdaftar & dpt dibuktikan dg srt ket. dirjen peternakan
ayam bibit tsb di atas hrs sehat, bebas dr penyakit yg dpt ditularkan & diturunkan kpd keturunannya dibuktikan dg srt ket. “drh” yg berwenang di lokasi serta srt ket. hsl pemeriksaan lab.
perusahaan pl sebaiknya punya program pemuliaan yg jelas sedangkan perusahaan lainnya dilarang menyilangkan tersendiri di luar program yg ditentukan perusahaan di atasnya.
air
setiap perusahaan hrs selalu tersedia air bersih & sehat
utk pembersihan ruang penetasan, ternak, peralatan, dll
makanan ternak
pakan berasal dr pabrik pakan yg berada di dlm lokasi perusahaan peternakan / membuat sendiri
perusahaan tdk menjual/mengedarkan pakan yg dibuat/berasal dr dlm lingkungan komplek peternakan
telur tetas & doc
syarat telur sebaiknya :
berat minimal 50 – 65 gr
berasal dr ayam bibit berumur minimal
28 mgg (petelur) & 26 mgg (pedaging)
atau sesuai petunjuk dr perusahaan
penghasil ayam bibit tsb
bentuk normal & kualitas kerabang baik
ditetaskan di dlm alat penetas milik sendiri,
kecuali utk eksport
*) pengambilan telur dr kandang dilakukan 3 kali sehari & segera dibawa keluar kandang
doc yg baik jika :
keluar dr mesin penetas & belum diberi pakan/minum
sudah sampai ke peternak max 60 jam
memenuhi syarat :
sehat
tdk cacat, bentuk & warna seragam serta bulu
baik
berasal dr ayam bibit yg sehat
khusus bagi doc gps & ps agar disertai jaminan :
berasal dr ggps atau gps yg terseleksi
dg baik & punya kualitas sbg bibit yg
baik
punya sertifikat bebas pullorum &
penyakit lain yg ditetapkan
penanganan doc seharusnya :
dilakukan di ruangan yg bersih, telah dihapushamakan & ventilasi cukup
box doc hrs bersih, sdh dihapushamakan & bersegel
tiap box isi max 105 ekor doc, dg ukuran minimal 55 cm x 45 cm x 18 cm serta diberi tanda jenis petelur (jtn/btn) / pedaging
kendaraan pengangkut hrs tertutup, bersih, ventilasi baik & sdh dihapushamakan
e. box diberi segel yg berisi
keterangan minimal :
tgl & jam keluar dr mesin tetas
galur/strain
jenis ayam bibit (gps/ps/fs)
jumlah doc
nama & alamat perusahaan pembibit
nama pemesan/pengirim & alamat
pernyataan bebas pullorum
cap perusahaan pengirim
kelompok pengujian hasil
punya kelompok pengujian hsl minimal 500 ekor (broiler) & 200 ekor (layer)
per flok pengujian per angkatan per galur max 5000 ekor (layer) & 750 ekor/minggu (broiler)
lokasi pengujian hrs terpisah dr kegiatan pembibitan & hslnya scr berkala dilaporkan dirjen peternakan
12. keswan & masy. vet.
setiap perusahaan :
punya sistem penghapushamakan yg baik
mengusahakan & menjaga kebersihan serta kesehatan seluruh komplek peternakan
melakukan pembersihan & pencucian kandang yg dikosongkan dg penyemprotan bhn penghapushama serta baru memasukkan ayam lagi minimal kosong 2 minggu
komplek kandang bebas dr serangga, kutu & burung/hewan lain yg dpt berperan sbg vektor penyakit
setiap orang yg masuk komplek
mandi / disemprot dg bhn penghapus hama & ganti pakaian serta alas kaki
melakukan vaksinasi :
marek’s, nd, cacar, ae, gumboro
lain-lain yg ditentukan dg peraturan
perundangan yg berlaku bagi keswan
punya sertifikat bebas pullorum yg berlaku setahun
setiap telur yg baru diambil dr kandang difumigasi & semua baki telur tetas / doc hrs dihapushamakan stl dipakai.
khusus perusahaan ggps / gps selain bebas pullorum, juga bebas dr ae, eds, crd, va, ll.
melakukan uji kekebalan thd nd
doc yg diedarkan hrs disertai surat vaksinasi thd marek’s yg ditempel pd box doc yg berisi ttg jenis, asal vaksin, no. batch, tgl & nama drh penanggungjwb vaksinasi.
telur / daging afkir tdk boleh dikonsumsi bila ayam dlm pengobatan antibiotika, kecuali stl 7 hr pemberian terakhir.
ayam yg sakit / mati krn penyakit menular tdk boleh dibawa keluar komplek, kecuali utk diagnosa & pemeriksaan lab. sedangkan bangkai hrs dimusnahkan (dibakar / dikubur).
perusahaan wajib membantu pemerintah dlm mencegah & pemberantasan penyakit hewan menular.
kasus yg diduga berifat menular maka wajib dilaporkan ke dinas peternakan setempat.
13. pencegahan pencemaran &
kelestarian lingkungan
perusahaan wajib memenuhi persyaratan amdal
dlm upaya pencegahan pencemaran lingk. :
mencegah timbulnya erosi & membantu
penghijauan di areal perusahaan
menghindari timbulnya polusi & gangguan
lain
punya & mengoperasionalkan unit pengolahan
limbah perusahaan
14. pencatatan & pelaporan
data yg dicatat :
pemasukan ayam bibit
ayam dlm kandang (umur, jml)
produksi telur
jml telur yg ditetaskan
jml telur yg menetas
pakan ayam yg digunakan
berdasar hsl pencatatan tsb dibuat laporan kegiatan usaha perusahaan setiap 1 th sekali.
alur keturunan peternakan ayam :
pl / ggps
gps
ps
fs
telur tetas
telur yg diproduksi oleh ayam bibit, dan bila ditetaskan menghasilkan doc baik untuk bibit / untuk ayam niaga.
telur aktif
telur yg dihasilkan perusahaan ayam bibit tetapi tdk ditetaskan krn tdk memenuhi persyaratan sbg telur tetas.
lokasi
harus memperhatikan sbb :
tdk bertentangan dg ketertiban &
kepentingan umum
tdk bertentangan dg rdtrd
tdk terletak di pusat kota & terisolasi dari
pemukiman penduduk
letak & ketinggian harus diperhatikan agar tdk mencemari lingkungan
jarak dg perusahaan peternakan ayam bibit lain minimal 250 m & bila masih dlm suatu kelompok minimal 50 m.
batas lokasi harus dipagar keliling yg rapat setinggi minimal 1,75 m & pagar tsb berjarak dg kandang terluar minimal 5 m.
lahan
lahan harus tersedia sesuai rencana kapasitas produksi
status lahan jelas (hgu/hm/sewa)
bangunan
jenis bangunan
bangunan kandang ayam
sesuai dg keperluannya
bangunan penetasan
gudang makanan
ruang / alat sanitasi
ruang autopsi
kantor
rumah jaga
konstruksi bangunan
dpt memenuhi daya tampung :
ayam bibit pedaging 3,6 ek/m2 (litter)
- sda 4,8 ek/m2 (2/3 slatt)
- sda 4,2 ek/m2 (1/3 slatt)
ayam bibit petelur 5 – 6 ek/m2 (litter)
sirkulasi udara yg baik & dicapai
suhu optimal 26,5 derajat c serta
kelembaban max 90%
terbuat dari bahan yg ekonomis tapi
mudah dlm pemeliharaan,
pembersihan & desinfeksi kandang
tata letak bangunan
perusahaan yg memelihara pl, gps & ps pd satu lokasi maka letak bangunan :
jarak antar areal kandang minimal 250 m
& berpagar rapat setinggi 2 m
kandang utk yg berbeda umur berjarak
minimal 60 m
bila umur sama maka jarak antar kandang
minimal 20 m
penataan harus diatur agar tdk terjadi
pencemaran dari ayam tua ke lebih muda
perusahaan yg memelihara gps / ps saja :
jarak antara kandang kelompok ayam
sesama muda atau dewasa minimal
satu kali lebar kandang yg dihitung
dari tepi atap kandang sedangkan
jarak antar keduanya minimal 50 m
penataan dpt menjamin tdk terjadi pencemaran dr ayam yg lb tua ke yg lb muda
pd pemeliharaan “all in all out” jarak antar kandang minimal 50 m
jarak antara kandang dg penetasan ataupun bangunan yg bukan utk ternak (gudang, lab., rumah tinggal, garasi, dll.) minimal 25 m & berpagar keliling setinggi 2 m
penataan bangunan penetasan :
r. fumigasi, penyimpanan telur, pengeraman / penetasan, pencucian alat, sexing, seleksi, pengepakan serta kantor satu sama lain hrs dipisahkan oleh dinding-dinding rapat
arus pembawaan telur tetas, doc, alat-alat & sisa penetasan hrs satu arah (tdk bolak balik)
peralatan
perusahaan hrs memiliki peralatan yg sesuai
kebthan, mudah dibersihkan & dihapushamakan
yg terdiri dr :
a. tempat pakan & minum f. alat fumigasi telur
b. induk buatan g. alat pembawa telur
c. tempat bertelur h. alat pengobatan &
vaksinasi
d. mesin pengeraman & penetas i. insenerator
e. ruang penyimpanan telur j. tempat vaksin
tenaga kerja
perusahaan hrs mematuhi perundangan ttg ketenagakerjaan
mempekerjakan karyawan yg berbadan sehat & tdk mempekerjakan seorang karyawan bekerja rangkap (utk menghindari pencemaran/pemindahan penyakit)
hrs ada tenaga ahli sbg penanggungjwb teknik
khusus utk ggps/pl hrs punya tenaga ahli spesialis & bekerja scr penuh
bibit
ayam bibit gps sebaiknya berasal dr ggps yg murni & unggul, yg dibuktikan dg srt ket. dr instansi berwenang negara asal (impor) atau srt ket. dirjen peternakan
ayam bibit ps sebaiknya berasal dr gps yg telah terdaftar & dpt dibuktikan dg srt ket. dirjen peternakan
ayam bibit tsb di atas hrs sehat, bebas dr penyakit yg dpt ditularkan & diturunkan kpd keturunannya dibuktikan dg srt ket. “drh” yg berwenang di lokasi serta srt ket. hsl pemeriksaan lab.
perusahaan pl sebaiknya punya program pemuliaan yg jelas sedangkan perusahaan lainnya dilarang menyilangkan tersendiri di luar program yg ditentukan perusahaan di atasnya.
air
setiap perusahaan hrs selalu tersedia air bersih & sehat
utk pembersihan ruang penetasan, ternak, peralatan, dll
makanan ternak
pakan berasal dr pabrik pakan yg berada di dlm lokasi perusahaan peternakan / membuat sendiri
perusahaan tdk menjual/mengedarkan pakan yg dibuat/berasal dr dlm lingkungan komplek peternakan
telur tetas & doc
syarat telur sebaiknya :
berat minimal 50 – 65 gr
berasal dr ayam bibit berumur minimal
28 mgg (petelur) & 26 mgg (pedaging)
atau sesuai petunjuk dr perusahaan
penghasil ayam bibit tsb
bentuk normal & kualitas kerabang baik
ditetaskan di dlm alat penetas milik sendiri,
kecuali utk eksport
*) pengambilan telur dr kandang dilakukan 3 kali sehari & segera dibawa keluar kandang
doc yg baik jika :
keluar dr mesin penetas & belum diberi pakan/minum
sudah sampai ke peternak max 60 jam
memenuhi syarat :
sehat
tdk cacat, bentuk & warna seragam serta bulu
baik
berasal dr ayam bibit yg sehat
khusus bagi doc gps & ps agar disertai jaminan :
berasal dr ggps atau gps yg terseleksi
dg baik & punya kualitas sbg bibit yg
baik
punya sertifikat bebas pullorum &
penyakit lain yg ditetapkan
penanganan doc seharusnya :
dilakukan di ruangan yg bersih, telah dihapushamakan & ventilasi cukup
box doc hrs bersih, sdh dihapushamakan & bersegel
tiap box isi max 105 ekor doc, dg ukuran minimal 55 cm x 45 cm x 18 cm serta diberi tanda jenis petelur (jtn/btn) / pedaging
kendaraan pengangkut hrs tertutup, bersih, ventilasi baik & sdh dihapushamakan
e. box diberi segel yg berisi
keterangan minimal :
tgl & jam keluar dr mesin tetas
galur/strain
jenis ayam bibit (gps/ps/fs)
jumlah doc
nama & alamat perusahaan pembibit
nama pemesan/pengirim & alamat
pernyataan bebas pullorum
cap perusahaan pengirim
kelompok pengujian hasil
punya kelompok pengujian hsl minimal 500 ekor (broiler) & 200 ekor (layer)
per flok pengujian per angkatan per galur max 5000 ekor (layer) & 750 ekor/minggu (broiler)
lokasi pengujian hrs terpisah dr kegiatan pembibitan & hslnya scr berkala dilaporkan dirjen peternakan
12. keswan & masy. vet.
setiap perusahaan :
punya sistem penghapushamakan yg baik
mengusahakan & menjaga kebersihan serta kesehatan seluruh komplek peternakan
melakukan pembersihan & pencucian kandang yg dikosongkan dg penyemprotan bhn penghapushama serta baru memasukkan ayam lagi minimal kosong 2 minggu
komplek kandang bebas dr serangga, kutu & burung/hewan lain yg dpt berperan sbg vektor penyakit
setiap orang yg masuk komplek
mandi / disemprot dg bhn penghapus hama & ganti pakaian serta alas kaki
melakukan vaksinasi :
marek’s, nd, cacar, ae, gumboro
lain-lain yg ditentukan dg peraturan
perundangan yg berlaku bagi keswan
punya sertifikat bebas pullorum yg berlaku setahun
setiap telur yg baru diambil dr kandang difumigasi & semua baki telur tetas / doc hrs dihapushamakan stl dipakai.
khusus perusahaan ggps / gps selain bebas pullorum, juga bebas dr ae, eds, crd, va, ll.
melakukan uji kekebalan thd nd
doc yg diedarkan hrs disertai surat vaksinasi thd marek’s yg ditempel pd box doc yg berisi ttg jenis, asal vaksin, no. batch, tgl & nama drh penanggungjwb vaksinasi.
telur / daging afkir tdk boleh dikonsumsi bila ayam dlm pengobatan antibiotika, kecuali stl 7 hr pemberian terakhir.
ayam yg sakit / mati krn penyakit menular tdk boleh dibawa keluar komplek, kecuali utk diagnosa & pemeriksaan lab. sedangkan bangkai hrs dimusnahkan (dibakar / dikubur).
perusahaan wajib membantu pemerintah dlm mencegah & pemberantasan penyakit hewan menular.
kasus yg diduga berifat menular maka wajib dilaporkan ke dinas peternakan setempat.
13. pencegahan pencemaran &
kelestarian lingkungan
perusahaan wajib memenuhi persyaratan amdal
dlm upaya pencegahan pencemaran lingk. :
mencegah timbulnya erosi & membantu
penghijauan di areal perusahaan
menghindari timbulnya polusi & gangguan
lain
punya & mengoperasionalkan unit pengolahan
limbah perusahaan
14. pencatatan & pelaporan
data yg dicatat :
pemasukan ayam bibit
ayam dlm kandang (umur, jml)
produksi telur
jml telur yg ditetaskan
jml telur yg menetas
pakan ayam yg digunakan
berdasar hsl pencatatan tsb dibuat laporan kegiatan usaha perusahaan setiap 1 th sekali.
kerepan
hirarki perundang-undangan di indonesia :
uud’45 sk dirjen
uu inmen
perpu kepmen
pp permen
perpres keppres inpres
uu 6 / 1967
tentang ketentuan-ketentuan pokok peternakan dan kesehatan hewan
atau sering disebut : “uu pokok kehewanan”
ada 4 bab dan 27 pasal
disahkan 8 juli 1967 dlm lembaran negara th 1967 no. 10
arti istilah dlm uu 6 / 1967
hewan : semua binatang yg hidup di darat, baik yg dipelihara maupun yg hidup scr liar
hewan piara : hewan yg cara hidupnya utk sebagian ditentukan oleh manusia utk maksud tertentu
ternak : hewan piara yg kehidupannya yani mengenai tempat perkembangbiakannya serta manfaatnya diatur dan diawasi oleh manusia serta dipelihara khusus sbg penghasil bahan-bahan dan jasa-jasa yg berguna bagi kepentingan hidup manusia
peternak : orang atau badan hukum dan atau buruh peternakan, yg mata pencahariannya sebagian atau seluruhnya bersumber kpd peternakan
peternakan : pengusahaan ternak
peternakan murni : cara peternakan di mana perkembangbiakan ternaknya dilakukan dg jalan pemacekan antara hewan-hewan yg termasuk satu rumpun
persilangan : cara peternakan di mana perkembangbiakan ternaknya dilakukan dg jalan pemacekan antara hewan-hewan dari satu jenis tetapi berlainan rumpun
perusahaan peternakan : usaha peternakan yg dilakukan di tempat yg tertentu serta perkembangbiakan ternaknya dan manfaatnya diatur dan diawasi oleh peternak-peternak
penyakit hewan menular : penyakit hewan yg membahayakan oleh karena scr cepat dpt menjalar dr hewan pd hewan atau pd manusia dan disebabkan oleh virus, bakteri, cacing, protozoa dan parasit
anthropozoonosis : penyakit yg dpt menular dr hewan pd manusia dan sebaliknya
kesehatan hewan veteriner : segala urusan yg berhubungan dg hewan dan bahan-bahan yg berasal dr hewan yg scr langsung atau tdk langsung mempengaruhi kesehatan manusia
ahli : dokter-dokter hewan dan atau sarjana-sarjana peternakan di samping itu orang-orang lain yg berdasarkan pendidikan dan ilmu pengetahuannya ditetapkan oleh menteri sbg ahli
kesejahteraan hewan : usaha manusia memelihara hewan, yg meliputi pemeliharaan lestari hidupnya hewan dg pemeliharaan dan perlindungan yg wajar
bentuk usaha peternakan
peternakan rakyat
peternakan yg dilakukan oleh rakyat antaralain petani di samping usaha pertaniannya
perusahaan peternakan
peternakan yg diselenggarakan dlm bentuk suatu perusahaan scr komersiil
utk mempertahankan dan meningkatkan mutu suatu rumpun ternak :
di daerah-daerah di mana suatu rumpun ternak telah mencapai mutu yg tinggi di dlm suatu produksi, hrs dijalankan peternakan murni
di daerah-daerah lain jika dipandang perlu diadakan perkembangbiakan / persilangan utk mencapai jurusan produksi tertentu
3. bibit ternak jantan yg kurang baikatau tdk sesuai dg jurusan produksi di suatu daerah, harus dicegah penggunaannya sbg ternak pemacek dg jalan kastrasi atau dipotong
4. disediakan bibit unggul dan didirikan balai-balai pembuahan tiruan di daerah peternakan
5. diusahakan supaya ada imbangan yg wajar antara jumlah ternak jantan dan ternak betina
pencegahan penyakit hewan
karantina
pengawasan lalulintas hewan
pengawasan atas impor dan ekspor hewan
pengebalan hewan
pemeriksaan dan pengujian penyakit
tindakan hygiene
pemberantasn penyakit hewan meliputi usaha-usaha :
penutupan suatu daerah tertentu utk keluar dan masuknya hewan
pembatasan bergerak dari hewan di daerah itu
pengasingan hewan sakit atau yg tersangka sakit
pembinaan hewan hidup atau mati yg ternyata dihinggapi penyakit menular
kesejahteraan hewan berhubungan :
tempat dan perkandangan
pemeliharaan dan perawatan
pengangkutan
penggunaan dan pemanfaatan
cara pemotongan dan pembunuhan
perlakuan dan pengayoman yg wajar oleh manusia thd hewan
pp 16 / 1977
tentang usaha peternakan
berakhirnya izin usaha peternakan
jangka waktu yg diberikan telah berakhir
diserahkan kembali oleh pemegang izin kpd yg berwenang sebelum jangka waktu diberikan berakhir
dicabut oleh yg berwenang memberikan izin usaha peternakan, krn pemegang izin yg bersangkutan melakukan suatu pelanggaran
perusahaan yg bersangkutan jatuh pailit
perusahaan yg bersangkutan menghentikan usahanya
izin usaha peternakan dicabut karena :
pemegang izin tdk melakukan usahanya scr nyata dlm waktu 3 bulan setelah izin usaha peternakan dikeluarkan
pemegang izin tdk mentaati serta melakukan ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku
sk mentan 406/kpts/org/6/1980
tentang syarat-syarat, tatacara permohonan dan pemberian izin usaha peternakan
perusahaan peternakan (pp) yg wajib memiliki izin usaha peternakan :
pp ayam telur dg produksi telur > 1.500 butir atau memiliki > 2.500 ekor induk
pp ayam daging dg produksi > 375 ekor / minggu atau > 19.500 ekor / th
semua pp ayam bibit
pp babi yg memiliki > 25 ekor induk atau > 125 ekor keseluruhan
pp sapi potong yg memiliki > 100 ekor induk atau sapi dewasa utk digemukkan atau memiliki > 250 ekor campuran
pp sapi perah yg memiliki > 10 ekor sapi laktasi atau > 20 ekor campuran
izin usaha peternakan diberikan oleh mentan yg pelaksanaannya dilimpahkan kpd dirjen peternakan bila :
pp ayam telur dg produksi telur > 3.000 butir atau memiliki > 5.000 ekor induk
pp ayam daging dg produksi > 750 ekor / minggu atau > 39.000 ekor / th
semua pp ayam bibit
pp babi yg memiliki > 50 ekor induk atau > 250 ekor keseluruhan
pp sapi potong yg memiliki > 200 ekor induk atau sapi dewasa utk digemukkan atau memiliki > 500 ekor campuran
pp sapi perah yg memiliki > 20 ekor sapi laktasi atau > 40 ekor campuran
cara memperoleh izinnya :
mengajukan permohonan kpd mentan cq. dirjen peternakan, dg tembusan kpd :
gubernur
kadisnak propinsi
bupati / walikota
kadisnak kab. / kotamadya
izin usaha peternakan diberikan oleh mentan yg pelaksanaannya dilimpahkan kpd gubernur bila :
pp yg populasinya kurang dari ketentuan di atas
cara memperoleh izinnya :
mengajukan permohonan kpd gubernur, dg tembusan kpd :
dirjen peternakan
kadisnak propinsi
bupati / walikota
permohonan izin usaha peternakan dpt ditolak krn :
bertentangan dg kebijakan pemerintah
tdk memenuhi syarat-syarat teknis yg ditetapkan oleh dirjen peternakan
bertentangan dg ketertiban / kepentingan umum
tdk memiliki izin ho dan atau izin lokasi
masa berlakunya izin usaha peternakan :
pp ayam telur = 5 th
pp ayam pedaging = 5 th
pp ayam bibit = 10 th
pp babi = 5 th
pp sapi potong = 15 th
pp sapi perah = 10 th
sk dirjen peternakan 77/tn.120/kpts/djp/deptan/1993
tentang pedoman teknis perusahaan peternakan :
tentang ayam bibit
ayam ras petelur
ayam ras pedaging
babi
sapi potong
sapi perah
sk dirjen peternakan 92/tn.120/kpts/djp/deptan/1994
tentang pedoman teknis perusahaan peternakan :
tentang itik, angsa dan entok
kalkun
burung dara dan puyuh
kambing dan domba
kerbau
kuda
kelinci
rusa
uud’45 sk dirjen
uu inmen
perpu kepmen
pp permen
perpres keppres inpres
uu 6 / 1967
tentang ketentuan-ketentuan pokok peternakan dan kesehatan hewan
atau sering disebut : “uu pokok kehewanan”
ada 4 bab dan 27 pasal
disahkan 8 juli 1967 dlm lembaran negara th 1967 no. 10
arti istilah dlm uu 6 / 1967
hewan : semua binatang yg hidup di darat, baik yg dipelihara maupun yg hidup scr liar
hewan piara : hewan yg cara hidupnya utk sebagian ditentukan oleh manusia utk maksud tertentu
ternak : hewan piara yg kehidupannya yani mengenai tempat perkembangbiakannya serta manfaatnya diatur dan diawasi oleh manusia serta dipelihara khusus sbg penghasil bahan-bahan dan jasa-jasa yg berguna bagi kepentingan hidup manusia
peternak : orang atau badan hukum dan atau buruh peternakan, yg mata pencahariannya sebagian atau seluruhnya bersumber kpd peternakan
peternakan : pengusahaan ternak
peternakan murni : cara peternakan di mana perkembangbiakan ternaknya dilakukan dg jalan pemacekan antara hewan-hewan yg termasuk satu rumpun
persilangan : cara peternakan di mana perkembangbiakan ternaknya dilakukan dg jalan pemacekan antara hewan-hewan dari satu jenis tetapi berlainan rumpun
perusahaan peternakan : usaha peternakan yg dilakukan di tempat yg tertentu serta perkembangbiakan ternaknya dan manfaatnya diatur dan diawasi oleh peternak-peternak
penyakit hewan menular : penyakit hewan yg membahayakan oleh karena scr cepat dpt menjalar dr hewan pd hewan atau pd manusia dan disebabkan oleh virus, bakteri, cacing, protozoa dan parasit
anthropozoonosis : penyakit yg dpt menular dr hewan pd manusia dan sebaliknya
kesehatan hewan veteriner : segala urusan yg berhubungan dg hewan dan bahan-bahan yg berasal dr hewan yg scr langsung atau tdk langsung mempengaruhi kesehatan manusia
ahli : dokter-dokter hewan dan atau sarjana-sarjana peternakan di samping itu orang-orang lain yg berdasarkan pendidikan dan ilmu pengetahuannya ditetapkan oleh menteri sbg ahli
kesejahteraan hewan : usaha manusia memelihara hewan, yg meliputi pemeliharaan lestari hidupnya hewan dg pemeliharaan dan perlindungan yg wajar
bentuk usaha peternakan
peternakan rakyat
peternakan yg dilakukan oleh rakyat antaralain petani di samping usaha pertaniannya
perusahaan peternakan
peternakan yg diselenggarakan dlm bentuk suatu perusahaan scr komersiil
utk mempertahankan dan meningkatkan mutu suatu rumpun ternak :
di daerah-daerah di mana suatu rumpun ternak telah mencapai mutu yg tinggi di dlm suatu produksi, hrs dijalankan peternakan murni
di daerah-daerah lain jika dipandang perlu diadakan perkembangbiakan / persilangan utk mencapai jurusan produksi tertentu
3. bibit ternak jantan yg kurang baikatau tdk sesuai dg jurusan produksi di suatu daerah, harus dicegah penggunaannya sbg ternak pemacek dg jalan kastrasi atau dipotong
4. disediakan bibit unggul dan didirikan balai-balai pembuahan tiruan di daerah peternakan
5. diusahakan supaya ada imbangan yg wajar antara jumlah ternak jantan dan ternak betina
pencegahan penyakit hewan
karantina
pengawasan lalulintas hewan
pengawasan atas impor dan ekspor hewan
pengebalan hewan
pemeriksaan dan pengujian penyakit
tindakan hygiene
pemberantasn penyakit hewan meliputi usaha-usaha :
penutupan suatu daerah tertentu utk keluar dan masuknya hewan
pembatasan bergerak dari hewan di daerah itu
pengasingan hewan sakit atau yg tersangka sakit
pembinaan hewan hidup atau mati yg ternyata dihinggapi penyakit menular
kesejahteraan hewan berhubungan :
tempat dan perkandangan
pemeliharaan dan perawatan
pengangkutan
penggunaan dan pemanfaatan
cara pemotongan dan pembunuhan
perlakuan dan pengayoman yg wajar oleh manusia thd hewan
pp 16 / 1977
tentang usaha peternakan
berakhirnya izin usaha peternakan
jangka waktu yg diberikan telah berakhir
diserahkan kembali oleh pemegang izin kpd yg berwenang sebelum jangka waktu diberikan berakhir
dicabut oleh yg berwenang memberikan izin usaha peternakan, krn pemegang izin yg bersangkutan melakukan suatu pelanggaran
perusahaan yg bersangkutan jatuh pailit
perusahaan yg bersangkutan menghentikan usahanya
izin usaha peternakan dicabut karena :
pemegang izin tdk melakukan usahanya scr nyata dlm waktu 3 bulan setelah izin usaha peternakan dikeluarkan
pemegang izin tdk mentaati serta melakukan ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku
sk mentan 406/kpts/org/6/1980
tentang syarat-syarat, tatacara permohonan dan pemberian izin usaha peternakan
perusahaan peternakan (pp) yg wajib memiliki izin usaha peternakan :
pp ayam telur dg produksi telur > 1.500 butir atau memiliki > 2.500 ekor induk
pp ayam daging dg produksi > 375 ekor / minggu atau > 19.500 ekor / th
semua pp ayam bibit
pp babi yg memiliki > 25 ekor induk atau > 125 ekor keseluruhan
pp sapi potong yg memiliki > 100 ekor induk atau sapi dewasa utk digemukkan atau memiliki > 250 ekor campuran
pp sapi perah yg memiliki > 10 ekor sapi laktasi atau > 20 ekor campuran
izin usaha peternakan diberikan oleh mentan yg pelaksanaannya dilimpahkan kpd dirjen peternakan bila :
pp ayam telur dg produksi telur > 3.000 butir atau memiliki > 5.000 ekor induk
pp ayam daging dg produksi > 750 ekor / minggu atau > 39.000 ekor / th
semua pp ayam bibit
pp babi yg memiliki > 50 ekor induk atau > 250 ekor keseluruhan
pp sapi potong yg memiliki > 200 ekor induk atau sapi dewasa utk digemukkan atau memiliki > 500 ekor campuran
pp sapi perah yg memiliki > 20 ekor sapi laktasi atau > 40 ekor campuran
cara memperoleh izinnya :
mengajukan permohonan kpd mentan cq. dirjen peternakan, dg tembusan kpd :
gubernur
kadisnak propinsi
bupati / walikota
kadisnak kab. / kotamadya
izin usaha peternakan diberikan oleh mentan yg pelaksanaannya dilimpahkan kpd gubernur bila :
pp yg populasinya kurang dari ketentuan di atas
cara memperoleh izinnya :
mengajukan permohonan kpd gubernur, dg tembusan kpd :
dirjen peternakan
kadisnak propinsi
bupati / walikota
permohonan izin usaha peternakan dpt ditolak krn :
bertentangan dg kebijakan pemerintah
tdk memenuhi syarat-syarat teknis yg ditetapkan oleh dirjen peternakan
bertentangan dg ketertiban / kepentingan umum
tdk memiliki izin ho dan atau izin lokasi
masa berlakunya izin usaha peternakan :
pp ayam telur = 5 th
pp ayam pedaging = 5 th
pp ayam bibit = 10 th
pp babi = 5 th
pp sapi potong = 15 th
pp sapi perah = 10 th
sk dirjen peternakan 77/tn.120/kpts/djp/deptan/1993
tentang pedoman teknis perusahaan peternakan :
tentang ayam bibit
ayam ras petelur
ayam ras pedaging
babi
sapi potong
sapi perah
sk dirjen peternakan 92/tn.120/kpts/djp/deptan/1994
tentang pedoman teknis perusahaan peternakan :
tentang itik, angsa dan entok
kalkun
burung dara dan puyuh
kambing dan domba
kerbau
kuda
kelinci
rusa
Langganan:
Postingan (Atom)
KUNtilanak galeri
sapa yang masuk?
- http://kunto-anggoro.blogger.com